SIAP - Blog Fitur
Blog Fitur

Anda Berada di : Beranda / Kegiatan / PPDB Online / Evaluasi 2018 hingga Rencana PPDB Online 2019 Prov. Jawa Tengah

Evaluasi 2018 hingga Rencana PPDB Online 2019 Prov. Jawa Tengah

date posted : December 13, 2018 | Admin

 

pak-gatot-dan-pak-jasmanpeserta-evaluasi-ppdb-online-2018-dan-rencana-ppdb-online-2019

Rabu, 12 Des 2018 – Bertempat di Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidkan (BPTIKP Jateng) dilaksanakan acara Evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online th.2018 dan Persiapan Rencana Implementasi PPDB Online 2019 mendatang. Acara tersebut dibuka dengan sambutan oleh Bapak Drs. GATOT BAMBANG HASTOWO, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, dilanjutkan dengan sambutan oleh Ibu Tri Lindawati selaku Asisten Ombudsman RI perwakilan Jateng. Dihadiri Direktur PT. Telkom Regional IV (Jateng DIY) yang diwakilkan oleh Bapak Ikhwan, tamu undangan  dari jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jawa Tengah, jajaran BPTIKP Jateng, 13 Kepala Cabang Dinas se Jateng, 35 Perwakilan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten se Jateng serta MKKS SMA maupun SMK se Jawa Tengah.

Acara Evaluasi PPDB Online 2018 dan Rencana implementasi PPDB Online 2019 ini diisi oleh Bapak Dr. JASMAN INDRADNO, M.Si yang mana dalam penyampaiannya terkait evaluasi PPDB Online 2018 sudah berjalan sangat lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya, hanya saja terdapat beberapa catatan, maraknya SKTM yang tidak semestinya, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan verifikasi dari Sekolah apakah benar-benar calon peserta didik tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. Pada saat pelaksanaan PPDB Online 2018 berlangsung, Sekolah-sekolah yang menerima siswa berstatus miskin mencapai hingga 100% dari daya tampung dibeberapa Sekolah Negeri. Walaupun secara aturan tidak ada yang salah, karena mengacu pada Permendikbud N0.14 tahun 2018 yaitu Siswa tidak mampu (Miskin) wajib diterima paling sedikit 20%, sehingga tidak ada batasan maksimal, akan tetapi hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memiliki STKM walaupun sebenarnya anak yang bersangkutan dirasa mampu dan berkecukupan.

Pada kesempatan ini juga Pak Jasman menyampaikan rencana Implementasi PPDB Online 2019 mendatang yang masih disusun dalam bentuk draf dan akan dirapatkan oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa tengah nantinya. Dari hasil evaluasi ini kemungkinan PPDB 2019 tidak akan menggunakan SKTM sebagai dasar seleksi, sehingga dasar seleksi nantinya hanya menggunakan Zonasi dan waktu pendaftaran saja untuk jenjang SMA, sedangkan untuk jenjang SMK nantinya tidak menggunakan zonasi. Pak Jasman juga menjelaskan konsep rencana PPDB Online 2019 ini masih dalam bentuk draf sehingga akan ada kemungkinan bisa berubah, minimal MKKS dan Kepala Cabang Dinas sudah mengetahui gambaran dan rencana untuk PPDB Online 2019 sambil menunggu terbitnya Permendikbud terbaru perbaikan dari Permendikbud No.14 tahun 2018 nantinya.

Disesi lain juga Bu Tri Lindawati akrab disapa Bu Linda perwakilan Ombudsman RI Jateng menyampai apresiasi yang sangat bagus terkait implementasi PPDB Online 2018 Provinsi Jawa Tengah yang sudah berjalan dengan lancar dan sangat baik, tidak ada kendala seperti server down, tidak bisa diakses saat pelaksanaan, pendaftaran berjalan baik. Sedangkan untuk laporan yang masuk ke Ombudsman RI perwakilan Jateng terkait pelaksanaan PPDB Online 2018 terdapat 21 laporan yang mana laporan tersebut dominan terkait pelanggaran SKTM yang dikeluhkan masyarakat, karena dengan mudahnya perangkat desa mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) tersebut.

Komentar

  1. Admin

    Mohon maaf, Kirim Komentar dinonaktifkan untuk berita ini.


IKUTI KAMI


ARSIP

Twitter @SIAPOnline

  • No Tweets Available

Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna

pada dunia pendidikan Indonesia
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0.0
SIAP Online
SIAP Online  |  Bantuan pengguna  |  Ketentuan layanan